Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2024

HISTORIOGRAFI

Permendikbud No. 69 Th 2016 ttg Penulisan Sejarah

KEMBALI KE NKRI

  RANGKUMAN PERJUANGAN KEMBALI KE NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA   S etelah penandatanganan Perjanjian Linggarjati, Wakil Gubernur Jenderal Hindia Belanda Dr. H. J. van Mook, segera membentuk negara bagian –negara melalui beberapa konferensi antara lain: Konferensi Pangkalpinang, Konferensi Malino, Konferensi Denpasar, dan Konferensi Bondowoso ) Negara bagian itu meliputi Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatra, Negara Sumatra Timur, Negara Madura, Negara Sumatra, dan Negara Sumatra Timur. Pembentukan negara-negara bagian ( negara –negara boneka ) dibentuk sebagai upaya Belanda untuk dapat tetap menancapkan pengaruhnya di Indonesia. Hasil Konferensi Meja Bundar ( 27 Desember 1949) : Belanda akan mengakui kedaulatan RIS sebelum akhir tahun 1949 . RI menjadi salah satu bagian dari Negara Republik Indonesia Serikat Negara RIS yang terbentuk dari hasil KMB tidak berlangsung lama, hanya sekitar 7 bulan saja.   Isi Persetujuan K