Langsung ke konten utama

Masa Demokrasi Liberal



Kompetensi Dasar       : Menganalisis perkembangan politik dan ekonomi serta perubahan masyarakat di Indonesia dalam upaya mengisi kemerdekaan.
Indikator                       :  
1.    Menganalisis perkembangan pemerintahan Indonesia pada masa demokrasi liberal.
2.    Menganalisis terjadinya kegagalan penyusunan UUD yang baru


Perkembangan pemerintahan Indonesia pada masa demokrasi liberal.


Ciri – ciri sistem demokrasi liberal di Indonesia

            Pelaksanaan demokrasi liberal pada hakekatnya adalah sesuatu yang wajar sebab sesuai dengan konstitusi yang berlaku pada saat itu yaitu Undang – Undang Dasar Sementara 1950 yang memang bernafaskan semangat liberal. Demokrasi liberal pada dasarnya merupakan sistem politik pemerintahan yang didasarkan pada asas liberal yang ditandai dengan besarnya peran partai – partai politik. Sistim pemerintahan pada dasarnya  membicarakan bagaimana pembagian kekuasaan serta hubungan lembaga – lembaga negara yang menjalankan kekuasaan – kekuasaan negara itu dalam rangka menyelenggarakan kepentingan rakyat, namun kenyataannya hal ini tidak terjadi pada masa pelaksanaan demokrasi liberal.
Konsekuensi dari pelaksanaan demokrasi liberal maka bangsa Indonesia pada tahun 1950 – 1959 menganut sistem parlementer. Dalam sistem parlementer  hubungan antara eksekutif ( kabinet ) dan legislatif ( parlemen ) sangat erat, karena kabinet bertanggung jawab kepada parlemen. Masa demokrasi liberal merupakan masa kiprahnya partai – partai politik pada pemerintahan Indonesia. Dua partai terkuat PNI dan Mayumi silih berganti memimpin kabinet.
            Setiap kabinet jika ingin bertahan harus mampu memperoleh dukungan suara terbanyak di parlemen demikian juga kebijaksanaan pemerintah tidak boleh menyimpang dari apa yang dikehendaki parlemen.

Ciri – ciri sistem kabinet parlementer ( Kabinet Minsiteril ) adalah :
  • Adanya sistem multi partai .
  • Adanya pemisahan kekuasaan antara Kepala Negara dengan Kepala Pemerintahan.
  • Presiden adalah Kepala Negara. Kepala Negara tidak bertenggung jawab atas segala kebijaksanaan yang diambil kabinet.
  • Kepala pemerintahan ( Kabinet ) adalah seorang Perdana Menteri
  • Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen. Kabinet harus meletakkan mandatnya kepada Kepala Negara jika parlemen mengeluarkan mosi tidak percaya kepada menteri tertentu atau seluruh menteri
  • Dalam parlemen terdapat dua kelompok partai yaitu partai pemerintah (partai penguasa) dan partai oposisi ( partai yang tidak memiliki wakil di pemerintahan/kabinet ).
  • Bila terjadi perselisihan antara kabinet dan parlemen dan Kepala Negara beranggapan kabinet berada dipihak yang benar maka Kepala Negara dapat membubarkan parlemen, serta secepatnya dilaksanakan pemilu untuk membentuk parlemen yang baru.

Masa Demokrasi Liberal

Demokrasi Liberal adalah demokrasi yang memberi kebebasan yang seluasnya kepada warga negara. Indonesia menganut sistem Demokrasi Liberal pada tahun 1950-1959. Pada masa ini ditandai dengan sering terjadi pergantian kabinet yang memerintah.
Kabinet yang pernah memerintah pada masa demokrasi liberal antara lain :

1.    Kabinet Natsir ( 6 September 1950-21 Maret 1951)

Merupakan kabinet koalisi yang dipimpin oleh partai Masyumi, yang dipimpin oleh Moh. Natsir.
Program      :
1.      Menggiatkan usaha keamanan dan ketentraman.
2.    Mencapai konsolidasi dan menyempurnakan susunan pemerintahan.
3.      Menyempurnakan organisasi Angkatan Perang.
4.      Mengembangkan dan memperkuat ekonomi rakyat.
5.      Memperjuangkan penyelesaian masalah Irian Barat.
Kendala/ Masalah yang dihadapi      :
  1. Upaya memperjuangkan masalah Irian Barat dengan Belanda mengalami jalan buntu (kegagalan).
  2. Timbul masalah keamanan dalam negeri yaitu terjadi pemberontakan hampir di seluruh wilayah Indonesia, seperti Gerakan DI/TII, Gerakan Andi Azis, Gerakan APRA, Gerakan RMS.

Sebab jatuhnya :
Adanya mosi tidak percaya dari PNI menyangkut pencabutan Peraturan Pemerintah mengenai DPRD dan DPRDS, yang menganggap peraturan pemerintah No. 39 th 1950 mengenai DPRD terlalu menguntungkan Masyumi. Mosi tersebut disetujui parlemen sehingga Natsir harus mengembalikan mandatnya kepada Presiden.

2.    Kabinet Sukiman ( 27 April 1951-3 April 1952)

Merupakan kabinet koalisi antara Masyumi dan PNI, yang dipimpin oleh Sukiman Wiryosanjoyo
Program        :
1.      Menjamin keamanan dan ketentraman
2.      Mengusahakan kemakmuran rakyat dan memperbaharui hukum agraria agar sesuai dengan kepentingan petani.
3.      Mempercepat persiapan pemilihan umum.
4.      Menjalankan politik luar negeri secara bebas aktif serta memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah RI secepatnya.

Kendala/ Masalah yang dihadapi      :
1.      Adanya Pertukaran Nota Keuangan antara Mentri Luar Negeri Indonesia Soebardjo dengan Duta Besar Amerika Serikat Merle Cochran.
2.      Adanya krisis moral yang ditandai dengan munculnya korupsi yang terjadi pada setiap lembaga pemerintahan dan kegemaran akan barang-barang mewah

Sebab jatuhnya :
Munculnya pertentangan dari Masyumi dan PNI atas tindakan Sukiman sehingga mereka menarik dukungannya pada kabinet tersebut. DPR akhirnya menggugat Sukiman dan terpaksa Sukiman harus mengembalikan mandatnya kepada presiden.

3.    Kabinet Wilopo ( 3 April 1952-3 Juni 1953)

Merupakan zaken kabinet yaitu kabinet yang terdiri dari para pakar yang ahli dalam bidangnya, yang dipimpin oleh Mr. Wilopo
Program           :
1.      Menyelenggarakan pemilihan umum (konstituante, DPR, dan DPRD), meningkatkan kemakmuran rakyat, meningkatkan pendidikan rakyat, dan pemulihan keamanan.
2.      Penyelesaian masalah hubungan Indonesia-Belanda, Pengembalian Irian Barat ke pangkuan Indonesia, serta menjalankan politik luar negeri yang bebas-aktif.
Kendala/ Masalah yang dihadapi            :
1.      Adanya kondisi krisis ekonomi yang disebabkan karena jatuhnya harga barang-barang eksport Indonesia sementara kebutuhan impor terus meningkat.
2.      Terjadi peristiwa 17 Oktober 1952, gerakan sejumlah perwira angkatan darat guna menekan Sukarno agar membubarkan kabinet.
3.      Munculnya peristiwa Tanjung Morawa, peristiwa bentrokan antara aparat kepolisian dengan para petani liar mengenai persoalan tanah perkebunan di Sumatera Timur (Deli).

Sebab jatuhnya :
Akibat peristiwa Tanjung Morawa, muncullah mosi tidak percaya dari Serikat Tani Indonesia terhadap kabinet Wilopo, sehingga harus mengembalikan mandatnya pada presiden.

4.    Kabinet Ali – Wongso   ( 31 Juli 1953-12 Agustus 1955)
Merupakan koalisi antara PNI dan NU, yang dipimpin oleh Mr. Ali Sastroamijoyo
Program        :
1. Meningkatkan keamanan dan kemakmuran serta segera menyelenggarakan Pemilu.
2.  Pembebasan Irian Barat secepatnya.
3.   Pelaksanaan politik bebas-aktif dan peninjauan kembali persetujuan KMB.
4.   Penyelesaian Pertikaian politik

Kendala/ Masalah yang dihadapi            :
a.  Terjadi peristiwa 27 Juni 1955 suatu peristiwa yang menunjukkan adanya kemelut dalam tubuh TNI-AD. Masalah TNI –AD yang merupakan kelanjutan dari Peristiwa 17 Oktober 1952.
b.  Keadaan ekonomi yang semakin memburuk, maraknya korupsi, dan inflasi yang menunjukkan gejala membahayakan.
c. Munculnya konflik antara PNI dan NU yang menyebabkan, NU memutuskan untuk menarik kembali menteri-mentrinya pada tanggal 20 Juli 1955 yang diikuti oleh partai lainnya.

Sebab jatuhnya :
Nu menarik dukungan dan menterinya dari kabinet sehingga keretakan dalam kabinetnya inilah yang memaksa Ali harus mengembalikan mandatnya pada presiden.

5.    Kabinet Burhanuddin Harahap ( 12 Agustus 1955- 3 Maret 1956)
Dipimpin oleh Burhanuddin Harahap dari Masyumi.
Hasil   :
1.      Penyelenggaraan pemilu pertama yang demokratis pada 29 September 1955 (memilih anggota DPR) dan 15 Desember 1955 (memilih konstituante). Terdapat 70 partai politik yang mendaftar tetapi hanya 27 partai yang lolos seleksi. Menghasilkan 4 partai politik besar yang memperoleh suara terbanyak, yaitu PNI, NU, Masyumi, dan PKI.
2.      Perjuangan Diplomasi Menyelesaikan masalah Irian Barat dengan pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
3.      Terbinanya hubungan antara Angkatan Darat dengan Kabinet Burhanuddin.
4.      Menyelesaikan masalah peristiwa 27 Juni 1955 dengan mengangkat Kolonel AH Nasution sebagai Staf Angkatan Darat pada 28 Oktober 1955.

Kendala/ Masalah yang dihadapi   :
Banyaknya mutasi dalam lingkungan pemerintahan dianggap menimbulkan ketidaktenangan.

Sebab jatuhnya :
Berakhirnya kekuasaan kabinet ditandai dengan berakhirnya pemilu. Pemilu tidak menghasilkan dukungan yang cukup terhadap kabinet sehingga kabinetpun jatuh. Akan dibentuk kabinet baru yang harus bertanggungjawab pada parlemen yang baru pula.

6.    Kabinet Ali Satroamidjojo II ( 20 Maret- 4 Maret 1957)

Merupakan hasil koalisi 3 partai yaitu PNI, Masyumi, dan NU, yang dipimpin oleh Ali Sastroamijoyo
Program           :
1.      Perjuangan pengembalian Irian Barat
2.      Pembatalan KMB,
3.      Pemulihan keamanan dan ketertiban, pembangunan lima tahun, menjalankan politik luar negeri bebas aktif,
4.      Melaksanakan keputusan KAA.

Kendala/ Masalah yang dihadapi      :
1.      Memuncaknya krisis di berbagai daerah karena pemerintah pusat dianggap mengabaikan pembangunan di daerahnya.
2.      Pembatalan KMB oleh presiden menimbulkan masalah baru khususnya mengenai nasib modal pengusaha Belanda di Indonesia.
3.      Timbulnya perpecahan antara Masyumi dan PNI. Masyumi menghendaki agar Ali Sastroamijoyo menyerahkan mandatnya sesuai tuntutan daerah, sedangkan PNI berpendapat bahwa mengembalikan mandat berarti meninggalkan asas demokrasi dan parlementer.

Sebab jatuhnya :
Berakhirnya kekuasaan kabinet, ditandai mundurnya sejumlah menteri dari Masyumi membuat kabinet hasil Pemilu I ini jatuh dan menyerahkan mandatnya pada presiden.
7.    Kabinet Djuanda / Kabinet Karya (9 April 1957 – 5 Juli 1959)

Merupakan zaken kabinet yaitu kabinet yang terdiri dari para pakar yang ahli dalam bidangnya, yang dipimpin oleh Ir. Juanda
Program           :
1.      Membentuk Dewan Nasional
2.      Normalisasi keadaan Republik Indonesia
3.      Melancarkan pelaksanaan Pembatalan KMB
4.      Perjuangan pengembalian Irian Jaya
5.      Mempergiat/mempercepat proses Pembangunan
Kendala/ Masalah yang dihadapi      :
1.      Kegagalan Menghadapi pergolakan di daerah sebab pergolakan di daerah semakin meningkat. Hal ini menyebabkan hubungan pusat dan daerah menjadi terhambat. Munculnya pemberontakan seperti PRRI/Permesta.
2.      Terjadi peristiwa Cikini, yaitu peristiwa percobaan pembunuhan terhadap Presiden Sukarno di depan Perguruan Cikini saat sedang menghadir pesta sekolah tempat putra-purinya bersekolah pada tanggal 30 November 1957. Peristiwa ini menyebabkan keadaan negara semakin memburuk karena mengancam kesatuan negara.
Sebab jatuhnya :
  Berakhirnya kekuasaan kabinet, pada saat presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan mulailah babak baru sejarah RI yaitu Demokrasi Terpimpin.

PEMILU

       Salah satu persoalan di dalam negeri yang harus diselesaikan adalah persiapan pemilihan umum yang direncanakan akan diadakan pada pertengahan tahun 1955.Pemilihan Umum adalah salah satu prasyarat agar sistem pemerintahan yang demokratis berfungsi. Pemilihan tercantum sebagai salah satu program dari kabinet parlementer RI.
Pemilu tahun 1955 ini bertujuan untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante. Jumlah kursi DPR yang diperebutkan berjumlah 260, sedangkan kursi Konstituante berjumlah 520 (dua kali lipat kursi DPR) ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah.
Pemilu ini dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Namun, Ali Sastroamidjojo mengundurkan diri dan pada saat pemungutan suara, kepala pemerintahan telah dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap.

Pemilihan Umum I berlangsung pada Masa Kabinet  Burhanuddin Harahap. Pemilihan berlangsung II tahap  yaitu :
1. Tahap I untuk memilih Anggota Parlemen, diselenggarakan pada tanggal 29 september 1955. Lebih dari 39 juta  rakyat Indonesia memberikan suaranya di kotak-kotak suara. Hasil Pemilihan Umum I dimenangkan 4 partai, yaitu : Masyumi, PNI, NU dan PKI. Partai-partai lain menerima suara lebih kecil dari ke empat partai tersebut.
2.   Tahap II untuk memilih Anggota Dewan Konstituante, tanggal 15 Desember 1955
      Dewan Konstituante adalah suatu badan yang dibentuk dengan tugas menyusun UUD yang baru. Anggota Dewan Konstituante.

Kondisi kehidupan politik pada masa demokrasi liberal

UUD 1950 atau UUDS mengamanatkan Negara menganut sistem demokrasi liberal dengan sistem pemerintahannya Kabinet Ministeril. Salah satu ciri dari pelaksanaan sistem demokrasi liberal adalah kekuasaan yang besar dimiliki oleh parlemen artinya parlemen memiliki kekuasaan untuk membubarkan kabinet.
Dalam parlemen terjadi persaingan yang besar antara satu partai politik dengan partai politik lainnya. Setiap partai politik berusaha memperjuangkan kepentingan partainya sendiri – sendiri dan mengabaikan upaya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Kekuasaan menjadi tujuan perjuangan setiap partai akibatnya partai yang berkuasa ( memimpin kabinet) akan mendapat pengawasan ekstra ketat dan partai oposisi berusaha mencari kesalahan – kesalahan kabinet ( pemerintah ). Kondisi seperti ini menyebabkan selama pelaksanaan system demokrasi liberal ( 1950 – 1959 ) terjadi 7 kali pergantian kabinet.
Dapat disimpulkan pada masa demokrasi liberal kondisi politik bangsa Indonesia menggalami ketidakstabilan ( kekacauan ). Ketidakstabilan politik ini disebabkan karena :
a.       Parlemen ( DPR ) tidak mampu menjalankan tugasnya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Yang terjadi hanyalah pertarungan antar partai politik untuk mendapatkan kekuasaan ( berkuasa memimpin pemerintahan /Kabinet ).
b.      Sering terjadi pergantian kabinet. Dalam kurun waktu kurang lebih 9 tahunan telah terjadi 7 kali pergantian kabinet ( pemerintahan ), ini berarti umur kabinet rata – rata 15 bulan. Akibatnya kehidupan politik menjadi tidak stabil.
c.       Konstituante sebagai badan yang dipilih oleh rakyat dengan tugas membentuk UUD yang baru ternyata juga mengalami kegagalan. Hal ini desebabkan karena dalam badan tersebut hanya diisi dengan perdebatan antar partai politik dengan ideologi yang berbeda – beda ( agama, nasionalis dan komunis ) masing – masing partai ingin menonjolkan paham / ideologi partainya sendiri - sendiri.

Dewan Konstituante

Dewan Kontituante bertugas untuk menyusun UUD yang baru sebagai pengganti UUD 1950 yang bersifat sementara. Setelah dilaksanakan Pemilu untuk memilih anggota Konstituante tanggal 15 Desember 1955, maka mulai tanggal 20 November 1956 Konstituante mulai bersidang dengan pidato pembukaan dari Presiden RI Ir. Soekarno untuk menyusun dan menetapkan UUD RI tanpa adanya pembatasan masa kerja. Namun dalam masa persidangan yang terjadi dalam Dewan Konstituante hanyalah diisi dengan perdebatan yang tiada habisnya terutama dalam rangka menentukan dasar negara RI. Masing- masing kelompok berupaya untu menonjolkan ideologinya agar dapat menjadi ideolog bangsa.
Usaha untuk mengatasi ketidakstabilan politik dalam tubuh Dewan Konstituante tersebut pada bulan Pebruari 1957 Presiden Soekarno mengajukan sebuah gagasan politik (Konsepsi Presiden) yang berisi :
·       Sistim demokrasi liberal tidak sesuai dengan kepribadian bangsa dan menawarkan perubahan ke arah sistim demokrasi terpimpin
·       Perlu dibentuk Kabinet Gotong Royong yang menampung semua golongan
·       Pembentukan Dewan Nasional yang bertugas memberi nasehat kepada kabinet.
Pada tanggal 22 April 1959 kembali presiden menyampaikan anjuran untuk kembali ke UUD 1945 menjadi konstitusi negara RI. Pada tanggal 30 Mei 1959 dilakukan pemungutan suara terhadap usul pemerintah (kembali kepada UUD 1945 ) hasilnya 269 setuju dan 199 menolak sedang yang hadir 474 orang anggota, artinya hasil tersebut belum memenuhi quorum 2/3 seperti yang dipersyaratkan oleh UUDS 1950 pasal 37. Sesuai dengan tata tertib Konstituante, maka diadakan pemungutan suara dua kali lagi, hasilnya sama tidak memenuhi quorum yang dipersyaratkan  karena banyak anggota yang tidak hadir. Keadaan politik semakin tidak menentu dengan semakin banyak anggota konstituante yang tidak datang kepersidangan. Tanggal 3 Juni 1959 Konstituante memasuki masa reses walaupun belum mengeluarkan kesepakatan tentang pembahasan pemutusan suara tentang UUD 1945 tersebut. Pada hari itu juga Presiden sebagai Penguasa Perang Pusat mengeluarkan peraturan No. PRT/PEPERPU/040/1959 tentang pelarangan adanya kegiatan politik, keluarnya peraturan ini didukung oleh berbagai elemen masyarakat, partai politik dan TNI. Untuk mengakhiri ketidakstabilan politik pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah pengumuman yang dikenal dengan Dekrit Presiden

Latar belakang keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Dalam waktu – waktu yang kritis ketika Konstituante tidak mampu menjalankan tugasnya, keadaan ketatanegaraan dianggap membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa dan adanya pemberontakan yang ditumpangi intervensi tertutup kekuatan asing. Presiden Soekarno dan TNI muncul sebagai kekuatan politik yang diharapkan dapat mengatasi masalah nasional tersebut.
Gagalnya usaha untuk kembali ke UUD 1945 dengan melalui Konstituante dan rentetan peristiwa – peristiwa politik yang mencapai klimaksnya dalam bulan Juni 1959, akhirnya mendorong Presiden Soekarno untuk sampai kepada kesimpulan bahwa :
‘keadaan ketatanegaraan yang membahayakan persatuan dan kesatuan Negara, Nusa dan Bangsa serta merintangi pembangunan semesta untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur”.
Demi keselamatan Negara dan berdasarkan hukum keadaan bahaya bagi Negara pada hari Minggu, 5 Juli 1959 jam 17.00 bertempat di Istana Merdeka dalam upacara resmi Presiden Soekarno mengumumkan sebuah Dekrit Presiden.
Dekrit ini berisi :
a.       Pembubaran Konstituante
b.      Berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950
c.       Segera dibentuk MPRS dan DPAS

Dekrit 5 Juli tidak saja mendapat sambutan baik dari masyarkat yang hamper selama 10 tahun dalam kegoncangan Jaman Liberal telah mendambakan stabilitas politik, melainkan juga dibenarkan dan diperkuat oleh Mahkamah Agung. Dekrit ini juga didukung oleh jajaran TNI.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

ISLAM DAN JARINGAN PERDAGANGAN ANTARPULAU

KD. 3.7 menganalisis berbagai teori tentang proses masuknya agama dan kebudayaan Islam ke Indonesia Kedatangan Islam di Indonesia Berbagai pendapat mengenai proses masuknya Islam ke Kepulauan Indonesia (dikaitkan  tentang waktu dan tempat asalnya ) antara lain : 1.     Teori Gujarat Pendapat yang mengatakan bahwa Islam yang masuk ke Kepulauan Indonesia berasal dari Gujarat sekitar abad ke-13 M atau abad ke-7 H. Pendapat ini mengasumsikan bahwa Gujarat terletak di India bagian barat, berdekatan dengan Laut Arab. Letaknya sangat strategis, berada di jalur perdagangan antara timur dan barat. Pedagang Arab yang bermahzab Syafi’i telah bermukim di Gujarat dan Malabar sejak awal tahun Hijriyah (abad ke-7 M).  Menurut Pijnapel bukanlah dari orang Arab langsung yang menyebarkan Islam ke Indonesia, melainkan para pedagang Gujarat yang telah memeluk Islam dan berdagang ke dunia Timur. Pendukung pendapat J. Pijnapel antara lain : C. Snouck Hurgronye, dan J.P. Moquetta. Menurut

Pengantar Ilmu Sejarah

Pengertian Sejarah Presiden RI I Ir. Soekarno berkata “ Jasmerah “ Jangan sekali – kali melupakan sejarah Juga ada istilah “history make man wise “ artinya sejarah membuat manusia menjadi bijak. Sejarah memiliki 3 dimensi waktu yaitu waktu lampau ( the past, waktu yang telah kita lalui ), waktu kini ( the present, waktu yang sekarang kita jalani ) dan waktu yang akan datang ( the future, waktu yang belum dan pasti akan kita datangi ). Ketiga dimensi waktu itu akan menentukan kehidupan manusia, manusia yang hidup pada masa kini ( sekarang ) tentu karena dia pernah hidup pada masa kemarin dan dari masa kini maka manusia akan menentukan bagaimana kehidupan masa yang akan datangnya. Tujuan pembelajaran sejarah di sekolah adalah a.        Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya konsep waktu dan tempat/ruang dalam rangka memahami perubahan dan keberlanjutan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa di Indonesia. b.       Mengembangkan kemampuan berpikir his

Pengertian diakronis dan sinkronis

Pengertian diakronis dan sinkronis Menurut Galtung, sejarah adalah ilmu diakronis berasal dari kata diachronich; ( dia dalam bahasa latin artinya melalui/ melampaui dan chronicus artinya waktu ).  Diakronis artinya memanjang dalam waktu tetapi terbatas dalam ruang.  Sinkronis artinya meluas dalam ruang tetapi terbatas dalam waktu. Cara berfikir kronologis diakronis dalam mempelajari sejarah Kronologi Kronologi adalah catatan kejadian-kejadian yang diurutkan sesuai dengan waktu terjadinya. Kronologi dalam peristiwa sejarah dapat membantu merekonstruksi kembali suatu peristiwa berdasarkan urutan waktu secara tepat, selain itu dapat juga membantu untuk membandingkan kejadian sejarah dalam waktu yang sama di tempat berbeda yang terkait peristiwanya. Cara berfikir diakronik dalam mempelajari sejarah Sejarah itu diakronis maksudnya me­manjang dalam waktu, sedangkan ilmu-ilmu sosial itu sinkronis maksudnya melebar dalam ruang. Sejarah mementingkan proses, sejarah akan